BAHAYA VAKSIN BAGI MANUSIA
BACALAH DENGAN SABAR SAMPAI SELESAI,
JANGAN TERBAWA EMOSI NEGATIF, LALU RENUNGKALAH..
Anak adalah calon generasi penerus
bangsa. Penerus tongkat estafet dan masa depan umat. Keadaan anak di masa
sekarang dipengaruhi masa balitanya. Terutama di dua tahun pertama. Dua tahun
pertama adalah masa keemasan bagi terbentuknya otak manusia. Oleh karenanya
masa ini perlu mendapatkan perhatian khusus. Demikian pula pada anak-anak usia
balita. Usia di bawah lima tahun ini merupakan masa-masa yang rawan gizi dan
penyakit. Sehingga pemasalahan di masa ini memerlukan perhatian. Merujuk pada
kondisi ini masyarakat Indonesia kemudian dengan gotong royong mengadakan
posyandu. Dengan tujuan mulia untuk membimbing masyarakat dalam upaya menjaga
kesehatan balita. Di Posyandu ini berbagai aktivitas dilakukan termasuk
vaksinasi. Satu yang ada di dalam benak masyarakat bahwasannya vaksinasi adalah
upaya untuk memproteksi balita dari penyakit. Namun, belakangan ini timbul
kontroversi seputar vaksinasi.
Kontroversi yang terjadi seputar
bahaya vaksin bagi anak bukanlah isapan jempol belaka. Pada tahun 1977, Dr.
Jonas Salk (penemu vaksin polio pertama) menyatakan bahwa suntikan vaksin polio
adalah penyebab utama dari timbulnya penyakit polio di AS sejak tahun1961.
Tanggal 12 Juli 2002 Reuters News Service melaporkan hampir 1000 pelajar
sekolah dilarikan ke rumah sakit setelah disuntik vaksin Ensefalitis di Timur
Laut negeri Cina. Pada tahun1970-an data menunjukkan bahwa dari 260.000
penduduk India yang menderita TBC, sebagian besar adalah mereka yang telah
mendapatkan vaksin BCG. Pada tahun 1972, di Ghana terjadi serangan penyakit
campak yang luas dengan angka kematian yang tinggi, padahal pada tahun 1967
Ghana diklaim oleh WHO sebagai negara yang telah bebas penyakit campak setelah
sebelumnya 96% penduduknya telah mendapat vaksin campak.
Realita yang ada di berbagai belahan
dunia ini mendorong kita untuk mewaspadai pelaksanaan vaksinasi pada generasi
penerus kita. Apalagi setelah diteliti ternyata berbagai vaksin yang tersebar
di Indonesia bersumber dari zat-zat yang diharamkan oleh Allah SWT. Seorang
pakar dari Amerika mengatakan bahwa vaksin polio dibuat dari campuran ginjal
kera, sel kanker manusia, serta cairan tubuh hewan tertentu termasuk serum dari
sapi, bayi kuda, dan ekstrak mentah lambung babi. Selain sumber-sumber di atas,
beberapa vaksin juga dapat diperoleh dari aborsi calon bayi manusia yang
sengaja dilakukan. Vaksin untuk cacar iar, beberapa vakin juga dapat diperoleh
dengan menggunakan fetal cell line yang diaborsi, MRC-5 dan WI-38. Vaksin yang
mengandung MRC-5 dan WI-38 adalah beberapa vaksin yang mengandung cell line
diploid manusia. Wi-38 adalah isolat yang diperoleh dari paru-paru bayi
perempuan berumur tiga bulan.
Belum lagi jika dilihat kandungan
vaksinnya ternyata justru mengandung zat-zat yan berbahaya bagi tubuh. Aspek
bahaya vaksin disebabkan oleh bahan-bahan dasarnya yang dibuat dari bahan-bahan
dasarnya yang dibuat dari bahan-bahan kimia dan zat-zat lain yang bersifat
racun bagi tubuh. Diantaranya adalah formaldehyde yang dikenal sebagai zat
karsinogen, tnimerosal yang mengandung merkuri (logam berat beracun),
aluminium, phospat bahan pembuat deodoran yang beracun, dan zat-zat beracun
lainnya seperti fenol aceton.
Melihat sumber dan kandungan yang
ada dalam vaksin, lalu mengapa Indonesia masih mau melaksanakan program
tersebut? Telah diketahui bersama bahwa program vaksinasi telah menjadi program
global (internasional) yang dicanangkan WHO dan UNICEF. Umumnya tiap negara
telah menerapkan beberapa jenis vaksin yang diwajibkan untuk diberikan pada
bayi dan anak-anak dengan jenis dan jadwal pemberian yang disesuaikan dengan
kondisi tiap negara. Negara-negara ini kemudian menurut tanpa tau skenario yang
ada. Leon Chaitow penulis buku ‘Vaccination And Immunization” menyatakan bahwa
keberlangsungan program vaksinasi bukanlah disebabkan oleh ‘asumsi’ manfaat
vaksin melainkan oleh tiga hal pokok yaitu: (1) keuntungan hingga jutaan dollar
US yang didapat oleh perusahaan-perusahaan obat, (2) proyek vaksin telah
menjadi landasan yang kokoh bagi dunia medis yang secara tidak layak telah
dibangun dengan segala upaya dan kehormatan dunia medis sehingga harus tetap
dipertahankan, (3) Propaganda medis telah berhasil mengubah pemikiran mayoritas
umat manusia untuk berfikir sesuai keinginan mereka sehingga masyarakat
menerima vaksin tanpa berfikir secara kritis. Namun berbeda halnya dengan
Menkes Indonesia Siti Fadilah Supari. Beliau mengeluarkan pendapat kotroversial
untuk menghentikan vaksinasi bagi anak-anak untuk penyakit meningitis,
gondongan, dan penyakit-penyakit lainnya. Beliau khawatir perusahaan-perusahaan
obat asing menggunakan Indonesia sebagai lahan pengujian.
Sebagai seorang muslim, hamba Allah
yang beriman bahwa Allah sebagai Pencipta dan Pengatur kehidupan maka sudah
seharusnya seorang muslim menyandarkan segala aktivitas pada apa yang telah
Allah gariskan. Begitupun dalam permasalahan vaksin yang ternyata menggunakan
zat-zat yang diharamkan Allah SWT dan berbahaya bagi tubuh maka kita harusnya
meninggalkan hal tersebut tanpa adanya keberatan sama sekali.
Untuk permasalahan pertahanan tubuh
sendiri Allah SWT telah memberikan sistem pertahanan manusia yang terbaik dan
tidak ada tandingannya. Sistem pertahanan itu antara lain:
- Kulit tubuh yang utuh.
- Sekresi kelenjar sebasea di dalam kulit, mengandung faktor antimikroba seperti asam lemak dan Ph yang rendah.Banyak kuman, virus dan jamur yang peka terhadap asam organik dengan konsentrasi rendah.
- Aliran air mata,air liur dan air seni.
- Rambut getar pada sistem pernafasan yang selalu bergerak dengan konstan.
- Refleks batuk.
- Cairan mukosa membran dengan faktor antimikrobanya , misalnya lisozim.
- Suhu tubuh, banyak mikroorganisme yang tidak dapat menginfeksi karena pertumbuhannya tidak baik pada 37 derajat Celcius.
- Umur yang sangat muda, kurang dari 3 tahun atau sangat tua di atas 70 tahun, lebih peka terhadap serangan mikroorganisme karena respon imunnya kurang optimal.
- Keseimbangan hormonal, seperti pada pemakaian kortison untuk mengontrol kelainan autoimun atau reaksi tolakan,akan lebih muda terserang infeksi karena peningkatan kortikosteroid dapat mengakibatkan penurunan respon inflamasi dan daya tahan tubuhnya terhadap infeksi.
Tahapan kedua dari pertahanan tubuh
adalah penjagaan atas kesehatan. Dalam upaya penjagaan atas kesehatan Islam
mengajarkan dua hal. Yakni ketaqwaan kepada Allah SWT dan ketaatan pada syariah
Allah SWT. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa terjadinya suatu penyakit
dalam tubuh manusia sangat dipengaruhi oleh sugesti orang tersebut terhadap
tubuhnya. Ketaqwaan merupakan sumber energi yang sangat penting agar
terpelihara daya kelola emosi positif. Memberikan energi positif dalam jiwa
untuk bisa hidup dengan berfikir positif pula. Ketaqwaan ini harus
dimanifestasikan dengan ketundukan pada hukum-hukum Allah SWT. Dalam hal
mempertahankan kesehatan dan pertahanan tubuh Allah SWT telah menurunkan
seperangkat aturan tentangnya. Diantaranya adalah mengkonsumsi makanan yang
halal, hidup bersih dan sehat, serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan
sekitarnya.
Al-Qur’an telah memberi petunjuk
yaitu, memakan yang halal dan yang baik-baik (thayyib). Allah SWT berfirman:
“Wahai manusia! Makanlah dari
(makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah : 168)
Diantara upaya penjagaan terhadap
individu muslim ini maka hal yang tidak kalah pentingnya adalah jaminan negara
atas pemenuhan kebutuhan pokok bagi warganya. Islam memandang pemenuhan
kebutuhan pokok adalah kewajiban negara terhadap rakyatnya. Kebutuhan pokok ini
meliputi pendidikan, pangan, sandang, dan kesehatan. Demikian Allah SWT telah
memberikan beban pekerjaan ini pada penguasa/Negara sebagaimana hadist
RasululLoh SAW yang artinya “Sesungguhnya penguasa itu ibarat perisai”. Ini
menunjukkan bahwa dalam upaya penjagaan imunitas bukanlah masalah sepele. Namun
berkaitan dengan posisi penguasa sebagai pengemban amanat rakyat yang akan
dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT di akhirat kelak.
Vaksinasi, Apakah Aman atau
Berbahaya?
Setiap anak berumur kurang dari 15
bulan umumnya sudah diberi berbagai macam vaksinasi. Di Indonesia jumlah yang
“dianjurkan” sebanyak kurang lebih 10 macam. Di Inggris 25 macam dan USA 30
macam. Pertanyaannya apakah ini perlu ???
Bila anda menanyakan pada dokter
atau dunia pengobatan Orthodox, maka jawabannya sangat perlu dan mesti. Kalau
ditanyakan pada pabrik Obat pembuat Vaksin, jawabnya…. so pasti! -penghasilan
dari vaksin 7 Milyar Dollar setahun, itu sama dengan hampir 70 triliun rupiah!
Dan kalau kita tanyakan kepada masyarakat awam pemakai vaksin, jawabannya
“katanya perlu, dokter bilang perlu dan pemerintah juga bilang perlu”. Hanya
saja kalau anda menanyakan kepada orang tua yang anaknya terkena Autis atau
korban akibat Vaksin lainnya maka jawabnya tentu bertolak belakang.
Vaksin menyebabkan tidak kurang dari
80 macam penyakit yang kadarnya menengah hingga fatal. Diantaranya yang dikenal
masyarakat adalah Asma, Arthitis, Autis, Kerusakan Otak, Kanker, Eczema,
Kerusakan mata, Kerusakan Telinga, Lupus, Leukemia, Meningitis, Parkinson, Polio
dan sejumlah penyakit lain yang mengejanya saja sulit dilakukan.
Mengapa demikian? Vaksin akan
langsung mempengaruhi system kekebalan tubuh dan juga system syaraf. Vaksin
yang tadinya dimaksudkan untuk menaikkan system kekebalan tubuh, juga membuat
system ini tidak berfungsi secara alamiah dan pada saatnya tidak sanggup
merespon penyakit yang datang. Hal ini disebabkan oleh dua hal utama. Pertama,
bahwa tidak semua kuman yang dilemahkan itu benar benar lemah pada waktu
diproduksi sebagai vaksin. Sebagai contoh, pada program imunisasi Polio pada
awal 2000, banyak anak2 yang menjadi lumpuh setelah di vaksinasi. Ini kisah
nyata dan tidak bisa dibantah, dan berita ini disiarkan keseluruh dunia [malah
kita tidak ambil pusing]. Kasus terbaru adalah kejangkitan Flu Babi yang
terjadi setelah orangnya di vaksinasi. Hal kedua adalah material pembawa kuman
ini terdiri dari material yang tidak aman untuk kesehatan, seperti logam
Aluminium, Mercuri dan Formalin. Zat2 ini terkenal sebagai zat yang berbahaya
untuk sistem syaraf dan malah bersifat menimbulkan kanker [carcinogenic].
Apakah tidak ada bahan lain yang dapat dipakai untuk itu? Ada beberapa zat baru
yang diujikan, namun juga ternyata memberi masalah baru.
Pertanyaan terakhir, apakah vaksin
ini benar benar bermanfaat, sehingga kita mungkin dapat menimbang antara
manfaat dan mudaratnya? Ternyata manfaatnya sangat disangsikan. Berbagai kasus
Diphtheria terjadi pada anak2 yang telah divaksinasi dan dianggap imun. Contoh
lain yang popular terjadi di Texas pada 1986, terjadi epidemi sakit Campak
disana dan ternyata 99% korban telah divaksinasi sebelumnya. Vaksinasi untuk
Batuk Rejan atau Pertusis juga ternyata hanya effektif untuk 36% dari anak2.
Sebaliknya vaksin DPT juga sangat terkenal sebagai penyebab kerusakan otak.
Vaksin Rubella mengakibatkan arthritis, Vaksin Polio berhubungan dengan kanker
otak dan tulang. Vaksin Hepatitis banyak dilaporkan mengakibatkan HIV/AID
terutama untuk vaksin yang dibuat langsung dari darah manusia. Vaksin HVP
[servical cancer] sekarang ini sedang dalam proses pengadilan karena telah
menimbulkan kematian dan kerusakan kesehatan, sedangkan berbagai vaksin Flu
diragukan apakah pernah diuji cobakan sebelum dipasarkan. Akibat buruk dari
vaksin sedemikian panjangnya sehingga menguras energi hanya untuk membacanya.
Apakah Vaksin lebih banyak
manfaatnya daripada bahayanya? Pertama tama harus diketahui bahwa sebahagian
besar penyakit yang “dilindungi” oleh vaksin tadi dapat diobati dan kecil
kemungkinan akan menyebabkan kematian. Anak kecil tidak perlu diberi TCD
misalnya, karena ketiga penyakit tadi dapat diobati dengan sempurna. Selain itu
vaksinasi TCD juga cuma effektif selama 3-6 bulan saja, tidak seumur hidup.
Tingkat kemungkinan penyakit2 tadi
terkena pada anak anak atau manusia berbeda beda. Kita ambil contoh, untuk
penyakit campak, kemungkinan terkena untuk anak yang berada pada lingkungan
kumuh 1:10.000, dan untuk lingkungan bersih 1:100.000. Lingkungan sangat
menentukan tingkat kesehatannya dan dalam contoh tadi menurunkan kemungkinan
kena sebesar 10 kali. Bila ternyata Vaksin campak menghasilkan penyakit Autism
pada anak dengan rasio 1: 50.000 anak yang di vaksinasi, apakah kesimpulannya?
Kesimpulannya anak pada lingkungan sehat tidak perlu diberikan vaksin campak,
dan anak pada daerah kumuh bisa diberikan vaksinasi. Apakah benar demikian?
Penyakit campak jarang mengakibatkan kematian, juga Autis, namun penyakit
campak dapat disembuhkan dengan cepat, sedangkan Autis menjadi beban seumur
hidup. Dengan alasan tadi, kesimpulannya jangan berikan vaksin ini pada
siapapun. Sebagai catatan ada laporan di suatu daerah di Afrika yang melaporkan
tingkat terjadi Autism pada anak yang di vaksinasi sebesar hampir 2%, berarti
perbandingannya 1: 50. Di Yugoslavia dilaporkan bahwa vaksinasi untuk Parotitis
[gondongan] menyebabkan penyakit encephalitis [infeksi di otak] dengan
perbandingan 1: 500. Dua duanya memiliki nama yang hebat, tetapi nama terakhir
jauh lebih berbahaya.
Pabrik Obat penghasil Vaksin sangat
berkepentingan untuk mempromosikan kegunaan vaksin dengan berbagai cara. Dengan
omset penjualan 7 Milyar US Dollar, bisnis ini memang sangat penting untuk
dipertahankan. HPV vaksin untuk kanker Cervic dipromosikan juga untuk remaja
pria dan menuai anekdot dan kecaman yang besar. Vaksin yang satu ini memakan
korban yang relatif lebih besar daripada vaksin lainnya. Flu babi juga
dicurigai sebagai penyakit yang sengaja disebar untuk menjual vaksin. Tuduhan
ini terjadi karena sehari setelah H1N1 diumumkan, vaksinnya sudah tersedia
dipasar. Vaksin Flu lainnya juga ikut numpang beken dan mendapatkan pasaran,
padahal ada lebih dari 20 macam flu yang beredar di Indonesia, dan jenis vaksin
yang dijual tidak lebih dari 5 macam. Histeria akan penyakit ikut menunjang
penjualan vaksin ini.
Di Indonesia, program vaksinasi
belum merupakan keharusan, cuma sangat dianjurkan. Ini hal yang melegakan,
karena dibeberapa Negara ini merupakan keharusan dan dapat didenda bila anaknya
tidak di vaksinasi. Semoga pemerintah kita tidak merubah policy ini menjadi
keharusan. Dibeberapa Negara, Negara dibawa ke pengadilan karena kasus
vaksinasi yang dipaksakan tetapi membawa korban ini.
Apa yang ingin disampaikan oleh
tulisan ini? Berhati hatilah untuk melakukan Vaksinasi, baik untuk diri sendiri
maupun anak2, terutama untuk anak bayi. Anak bayi memiliki system kekebalan
tubuh yang belum sempurna dan jangan dibebani oleh vaksin yang akan merusak
system ini berkembang secara alami. Vaksin memiliki dampak kesehatan yang
berbahaya dan tidak seimbang dengan manfaatnya. Anda dianjurkan untuk hidup
dengan sehat dan memelihara lingkungan yang sehat daripada berjudi dengan
vaksin ini.
Untuk yang ingin informasi tentang
bahayanya vaksin, anda coba google “danger of vaccine” dan kemungkinan anda
diberi hit lebih dari 1.000.000 artikel!
Vaksin Masih Perlukah?
Sehubungan dengan adanya
penyakit-penyakit yang berkembang saat ini dan telah beredarnya pemahaman
metode kedokteran yang disebar luaskan oleh metode kedokteran barat maka
sebagai umat muslim sangat prihatin sekali dengan kondisi ini. Metode kesehatan
ala modern dengan teori trial and error mengatakan bahwa, penyakit itu
bisa disembuhkan bila disuntikkan virus dan bakteri yang bersumber dari
penyakit, agar manusia kebal. Sehingga manusia dapat melakukan perbuatan-perbuatan
yang melanggar hukum Allah, tetapi tidak terkena penyakitnya.
Contohnya, agar anak-anak tidak
terkena penyakit kelamin/HIV atau penyakit kelamin lainnya ketika mereka
melakukan sex bebas, maka disuntikkan vaksin HIV pada usia anak-anak. Itulah
yang dikutip dari buku What Your Doctor May Not Tell You About Childrens
Vaccination, oleh Stephanie Cave & Deborah Mitchell, keduanya dokter
dari Amerika. Sentra pengendalian penyakit di AS, pada februari 1997 (ACIP)
dari CDL, berkumpul untuk membuat kebijakan vaksin bagi AS. Neal Haley MD,
ketua komite penyakit menular dari Akademi AS untuk dokter spesial anak,
mengajukan topik vaksin HIV.
Ia mengatakan “kami sungguh-sungguh
melihat bahwa usia 11 s/d 12 tahun sebagai usia target vaksin guna pencegahan
penyakit seksual”. Jadi orang tua dari para bayi, balita atau anak kecil akan
segera menghadapi kemungkinan mendapat vaksin HIV untuk anak-anak. Vaksin ini
dimaksudkan untuk mencegah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual,
seperti khlamidia, herpessimpleks, neisseria gonorhea, HIV/AIDS dll.
Jadi pemikiran mereka, jika tubuh
manusia disuntikkan virus yang dilemahkan, maka tubuh akan melakukan anti body
terhadap virus tadi. Virus yang disuntikkan ke tubuh itu adalah virus yang
diambil dari cairan darah orang yang terkena penyakit AIDS/HIV, Hepatitis B,
Herpes, dll, yang melakukan sex bebas, peminum alkohol, narkotika dan
perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum Allah. Lalu dibiakkan di media-media
seperti ginjal kera, lambung babi, ginjal anjing, sapi anthrax, menggunakan
jaringan janin manusia yang digugurkan, ditambahkan merkuri/timerosal/air raksa
atau logam berat sebagai bahan pengawetnya. Vaksin-vaksin yang dihasilkan
antara lain adalah vaksin polio, MNR, rabies, cacar air dll.
Celakanya bayi-bayi tak berdosa yang
tidak melakukan kerusakan, pelanggaran terhadap hukum Allah, sengaja diberikan
virus-virus itu, dengan pemikiran agar anak-anak itu kebal. Sehingga ketika
melanggar hukum allah, dimungkinkan tidak terkena azab-Nya. Celakanya pula, ini
diberikan kepada anak-anak muslim.
Sebenarnya vaksin-vaksin ini juga
telah banyak memakan korban anak-anak Amerika sendiri, sehingga banyak terjadi
penyakit kelainan syaraf, anak-anak cacat, autis, dll. Tetapi penjualan vaksin
tetap dilakukan walau menimba protes dari rakyat Amerika. Hanya saja satu
alasan yang negara Amerika pertahankan, yaitu bahwa vaksin adalah bisnis besar.
Sebuah badan peneliti teknologi tinggi internasional yaitu Frost &
Sullivan, memperkirakan bahwa pangsa pasar vaksin manusia dunia akan menguat
dari 2,9 miliar USD tahun 1995, melonjak menjadi lebih dari 7 miliar USD tahun
2001.
Ini diambil dari ideologi kapitalis
yang mereka emban, hingga membunuh bayi, anak-anak atau manusia lain, mereka
lakukan demi uang dan kekuasaan.
Ketika anak-anak terimunisasi,
mulailah jerat obat-obatan produk AS membanjiri negeri-negeri muslim yang
tunduk pada AS dan membiarkan rakyatnya sendiri teracuni akibat pemikiran
kapitalis AS. Obat-obat beracun yang mahal harganya ini praktis menguras
keuangan orang-orang muslim, teracuni obat-obat kimia sintetis termasuk
benda-benda haram, agar doa-doa orang miskin tertolak oleh Allah swt. Ini semua
akibat kebodohan orang-orang muslim, yang tidak percaya kepada metode kesehatan
menurut Rasulullah SAW, yaitu Atibunabawy.
Dalam hal obat-obatannya, pengobatan
atibunabawy yang murni alami, tidak boleh dicampur adukkan dengan pengobatan
yang menggunakan bahan kimia sintetis (QS. 2:42). Tetapi dalam hal
teknologi misalnya alat-alat radiologi, stetoskop, bladpressure (alat
pengecekan tekanan darah) dll, boleh saja kita gunakan. Jadi Indonesia
membutuhkan rumah sakit dengan peralatan canggih, tetapi obat-obatan
menggunakan yang alami dan bukan dari barang/benda haram.
Jemaah haji Indonesia juga
diwajibkan divaksin dengan vaksin miningitis. Dimana keharusan ini adalah
dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI, yang berada dibawah naungan WHO dan
PBB. Menurut informasi yang di dapatkan dari Departemen Kesehatan RI bahwa
vaksin miningitis ini adalah salah satu syarat untuk melaksanakan ibadah haji.
Jadi setiap calon jemaah haji akan mendapatkan sertifikat telah
tervaksin/terimunisasi. Kalau tidak maka tidak diberangkatkan. Apakah ini tidak
berlebihan?
Apakah vaksin miningitis? Vaksin ini
diberikan dengan maksud (menurut mereka) untuk melindungi jemaah haji indonesia
dari penyakit meninglokal, yang disebabkan oleh organisme Neisseria meningitis
yang menyebabkan infeksi pada selaput otak dan meningokomeia atau infeksi darah
atau keracunan darah, yang penyebarannya melalui bersin batuk dan bicara.
Vaksin yang disuntikan ke tubuh
calon jemaah haji ini adalah bakteri meningokokus yang awalnya diambil dari
cairan darah orang amerika yang terkena meningitis. Bakteri ini timbul karena
pola kebiasan meminum alkohol dan perokok aktif dan kehidupan malam yang serba
bebas. Vaksin ini tidak juga memberikan perlindungan utuh. Vaksin ini hanya
mengurangi resiko penyakit meningokal yang disebabkan oleh Serogroup A, C, Y
dan W 135. Sehingga 30% perkiraan kasus penyakit tetap terkena pada seluruh
kelompok usia.
Vaksin efektif hanya untuk 3 s/d 5
tahun. Vaksin ini mengandung timerosal/air raksa sebagai bahan pengawet serta
merupakan salah satu bahan pencetus kanker (karsinogen) dan kelainan-kelainan
syarat, sehingga berdampak buruk pada sel-sel otak dan organ-organ tubuh jemaah
haji. Beberapa jamaah haji Indonesia mengalami gejala-gejala seperti biru-biru
di seluruh tubuh, jantung berdebar-debar, nyawa seperti melayang, rasa
ketakutan, pusing, mual, setelah divaksin.
Pertanyaannya sekarang adalah apakah
vaksinasi merupakan rukun haji? Kini vaksin tersebut dapat menyebabkan
seseorang batal berangkat haji. Kedudukannya sudah melebihi rukun dan wajib
haji. Ada apa sebenarnya di balik itu semua?
VAKSINASI….??? atau TAHNIK dan
BEKAM…??? SOLUSINYA…???
Rasulullah SAW telah mencontohkan
Tahnik dan Bekam untuk tindakan preventif dan kuratif terhadap penyakit
dan dilindungi keberadaannya dengan Hukum Islam, yaitu penerapan Syariat Islam
secara Kaffah (menyeluruh).
Pemenuhan kebutuhan hidup per
Individu oleh negara. Sandang, pangan, papan, kesehatan gratis, pendidikan
gratis, dan lapangan pekerjaan yang halalan toyiban, untuk seluruh rakyat baik
muslim dan non muslim.
Nah kalau seluruh sendi kehidupan di
lindungi oleh Hukum Allah, kira-kira ada tidak anak yang kurang makan..? ada tidak
ibu-ibu yang sulit memberikan ASI yang berkualitas, susah tidak suami
memperhatikan anak dan keluarga,..? takut tidak umat Islam punya anak banyak..?
tentu tidak kan…??
Indonesia mempunyai kekayaan alam
yang maha luas, Indonesia mempunyai potensi obat-obatan herbal yang dahsyat..
lalu kenapa tidak di upayakan potensi alam ini untuk kejahterakan Rakyat..??
kemana kekayaan alam yang di titipkan Alloh kepada Indonesia ini di
jarah..??sehingga penduduknya banyak kekurangan..?? Sudahkah amanah ini di laksanakan
oleh pejabat yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab mensejahterakan
umat..???
Sungguh tidak layak, Indonesia yang
kaya raya, gemah ripah loh jinawi, rakyatnya miskin dan papa bahkan
sakit-sakitan. Sungguh tidak layak Indonesia yang dipenuhi orang yang berilmu,
beriman dan bertakwa, tidak mampu mensejahterakan seluruh rakyat.
Nah jadi penerapan syariah Islam
secara kaffah adalah suatu kewajiban setiap muslim untuk memperjuangkannya.
Untuk mendapatkan kesehatan dan kesejahteraan yang optima bagi seluruh manusia,
alam dan kehidupan.
Dengan pengobatan dan tata cara
pemeliharaan kesehatan sesuai dengan metode kesehatan Ala Rasulullah. Yaitu
Thibbun Nabawi. Menggunakan obatan herbal yang halalan toyiban serta peralatan
teknologi yang canggih, untuk kesejahteraan seluruh manusia. Berdasarkan Al
Quran dan Hadits.
Kerusakan moral, angka penyakit yang
tinggi, kecacatan, autis dll.. adalah akibat tidak dilaksanakannya sistem
Kesehatan ala Rasulullah, tidak di terapkannya Syariat Islam secara kaffah
malah menerapkan sistem demokrasi kapitalis yang menghalalkan segala cara,
Pelacuran, aborsi, sex bebas, makan yang haram… semua melemahkan imunitas
tubuh. Apalagi VAKSIN yang pembuatannya dari benda HARAM lagi BERACUN.
Semoga artikel ini bisa menyadarkan
ummat muslim pada khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya mengenai
bahaya penggunaan vaksin hasil rekayasa kaum kuffar zionis kapitalis, Amin yaa
Robbal alamin..
sumber : media dakwah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar